Definisi Perkotaan
Pengertian masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan yang mana kita ketahui itu selalu
identik dengan sifat yang individual, matrealistis, penuh kemewahan,di
kelilingi gedung-gedung yang menjulang tinggi, perkantoran yang mewah, dan
pabrik-pabrik yang besar.
Masyarakat perkotaan
lebih dipahami sebagai kehidupan komunitas yang memiliki sifat kehidupan dan
ciri-ciri kehidupannya berbeda dengan masyarakat pedesaan. Akan tetapi
kenyataannya di perkotaan juga masih banyak terdapat beberapa kelompok
pekerja-pekerja di sektor informal, misalnya tukang becak, tukang sapu jalanan,
pemulung sampai pengemis. Dan bila kita telusuri masih banyak juga terdapat
perkampungan-perkampungan kumuh tidak layak huni.
Ciri – Ciri Masyarakat Perkotaan sebagai berikut :
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain. Manusia individual (perorangan). Di kota –
kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan
paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
Jalan pikiran rasional, menyebabkan interaksi – interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan individu
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
Definisi Pedesaan
Pengertian Pedesaan
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma
mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan
geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu
daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah
lain.Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari
2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part
time) yag biasa mengisi waktu luang.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata
pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
III. Definisi Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota,
tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain.
Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota
sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda
dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di
mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga
merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah
tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi. Dari segi perancangan, Kota merupakan kawasan
pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang
mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung
kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi
wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu
lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya
ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan
. Pengertian Kota
Menurut Para Ahli
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua
definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
Definisi
klasik
Kota adalah Suatu
permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari
kelompok individu-indivudu yang
heterogen dari segi sosial.
Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri
morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi
yang menciptakan ruang-ruang
efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai
suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang
tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak
materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan
oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk
yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Pengertian Kota Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi
merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan
pribadinya masing-masing.
Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Pengertian Kota Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli tersebut,
terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah tersebut
dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari pembahasan
pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang beragam dan
berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan
oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya hampir sama, tetapi
ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan ditambah
dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang geografi, kota
merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang
lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor
agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.
Ciri – Ciri Kehidupan Kota
Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat
penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan
Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara
warganya.
Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah
dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional
dan berprinsip ekonomi.
Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap
perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu
sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
Definisi Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa memiliki definisi yang
berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh (Gampong), Minangkabau
(nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar), Lampung (Dusun/Wanua),
Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara administrative, desa
adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sekelompok
masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga
sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, masyarakat desa dibagi ke dalam
beberapa tingkat mulai dari kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan
kepala keluarga. Jabatan di desa merupakan sebuah kehormatan dan pemilik
jabatan akan dihormati dengan baik.
Pengertian Menurut Beberapa Ahli
Bintarto
Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografis yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural
yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.
Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya bertempat tinggal
suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
Paul Landis
Desa merupakan wilayah yang berpenduduk kurang dari 2500
jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal, mempunyai
pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan iklim dan
memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun
yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak mengatur
rumah tangganya sendiri.
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara
ribuan jiwa.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap
kebiasaan.
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang
sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup dicintainya
serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama
sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di
dalam masyarakat.
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota
:
Jumlah dan kepadatan penduduk;
Lingkungan hidup;
Mata pencaharian;
Corak kehidupan sosial;
Statifikasi sosial;
Mobilitas sosial;
Pola interaksi sosial;
Solidaritas sosial; dan
Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
Dengan demikian ada juga perbedaan masyarakat kota dengan
masyarakat desa, Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat
pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat
masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah
bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata
permasalahan, Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat
pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi
atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa
selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam
perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun
dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi,
sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri
karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang
bersifat umum.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN PERKOTAAN
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota.
Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan
dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota
terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak,
serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai
sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak
mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada
ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam
suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa
solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya,
seperti ada kolektifitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dan
sebagainya.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan
masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal
dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan
masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat
ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan,
ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan
sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola
kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem
lainnya.
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat
perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah
desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan
hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya
“bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata
pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata
pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari
kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil
dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah
bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu
komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan
ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan
perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat
perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn
macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota
berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering
nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada
posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem
dari masyarakat.
Interaksi Sosial (Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan)
Masyarakat Pedesaan, Pada situasi dan kondisi ini sebagian
karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikkan ikatan perasaan batin yang kuat
sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang
sangat kuat yang hakekatnya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat , bersedia
untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat
karena beranggapan bahwa sebagai sesama makhluk sosial hendaknya saling mencintai,
saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan
dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
PERSAMAAN DESA DENGAN PEDESAAN
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah
aglomerasi pemukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa
adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang
dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit
pemukiman kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun
{Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat
disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi
Utara
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat
disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah
nagari, dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah
kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan
nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini
merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul
dan adat istiadat setempat.
PERSAMAAN PERKOTAAN DENGAN KOTA
Perkotaan merupakan Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah
yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan
sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di atas
satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai
metropolitan.
Contoh dari masyarakat di perkotaan dan perdesaan adalah
masyarakat dari sumatera barat. Misalkan jika kita pergi ke perdesaan, dan anda
bertanya tentang siapa saja tetangganya, pasti dia hafal karena masrakat
perdesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang disekitarnya.
Berbeda dengan masrakat di perkotaan. Kalau di kota, kurang dapat
bersosialisasi karena masing-masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri.
Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang
masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang
hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya
kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena
adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.