This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 31 Maret 2013

1.4 Kegiatan Operasional Bank


kegiatan-kegiatan pokok bank adalah :


Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.


Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.


Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- menerima simpanan
- memberikan kredit jangka pendek
- memberikan kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam
perusahaan
- memindahkan uang
- menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran
- mendiskonto
- membeli dan meminjam surat-surat pinjaman
- membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan surat dan
telegram
- - memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup
- menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga


undang-undang perbankan tahun 1992 hanya membedakan dua macam bank, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat.


Menurut undang-undang perbankan tahun 1992, kegiatan usaha BPR meliputi :


1 - menghimpun dana dari masyarakat
- memberikan kredit, dan
3 - menyediakan pembiayaan bagi para nasabahnya dengan menggunakan sistem bagi hasil.


A. KEGIATAN BANK UMUM


Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :


1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),


2. Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi,
b. Kredit Modal Kerja,
c. Kredit Perdagangan
d. Kredit Produktif,
e. Kredit Konsumtif,
f. Kredit Profesi




3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman Uang (Transfer)
b. Kliring (Clearing)
c. Inkaso (Collection)
d. Safe Deposit Box
e. Bank Card (Kartu kredit)
f. Bank Notes
g. Bank Garansi
h. Bank Draft
i. Letter of Credit (L/C)
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
k. Menerima setoran-setoran.
l. Melayani pembayaran-pembayaran.
m. Bermain di dalam pasar modal.


B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
- Simpanan Tabungan
- Simpanan Deposito
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
- Kredit Investasi
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :
- Menerima Simpanan Giro
- Mengikuti Miring
- Melakukan Kegiatan Valbta Asing
- Melakukan kegiatan Perasuransian


C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang mem­bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada la­rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
- Perdagangan Internasional
- Bidang Industri dan Produksi
- Penanaman Modal Asing/Campuran
- Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3. Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
- Jasa Transfer­Jasa Miring
- Jasa Inkaso
- Jasa Jual Beli Valuta Asing
- Jasa Bank Card (kartu kredit)
- Jasa Bank Draft
- Jasa Safe Deposit Box
- Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
- Jasa Bank Garansi
- Jasa Bank Notes
- Jasa Jual Beli Travellers Cheque
- dan jasa bank umum lainnya


Sumber :


 
 

1.3 Tugas Dan Fungsi Bank


Tugas Bank
 
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
 
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.

2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :

- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing

- Penetapan tingkat diskonto

- Penetapan cadangan wajib minimum dan

- Pengaturan kredit dan pembiayaan

b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran

2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya

3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
Fungsi Bank

Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :

- Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.

- Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.

- Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.
 
 

1.2 Klasifikasi bank


Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.


Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.

Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing

1.1 Pengertian Bank


 
 
 
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.



Etimologi


Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.


Pengertian


Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
 
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
 
 
 Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Senin, 19 November 2012

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI 3

1. Pengendalian dan Sistem Informasi Akuntansi ? Pengertian SIA Berikut ini dua nama pengertian-pengertian mengenai sistem informasi akuntansi (SIA) : 1. Wilkinson (1991) Sistem informasi akuntansi (SIA) adalah merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi data-data akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. 2. Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997) Mendefinisikan sistem informasi akuntansi (SIA) adalah sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun data, memproses data dan melaporkan informasi yang berkaitan dengan akuntansi transaksi keuangan. Ancaman-ancaman terhadap SIA Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti : ~Kebakaran atau panas yang berlebihan ~Banjir, gempa bumi ~Badai angin, dan perang Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti : Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti : Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti : Mengapa ancaman-ancaman SIA meningkat? Mengapa ancaman-ancaman SIA meningkat? Apakah definisi dari pengendalian internal itu ? Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Klasifikasi pengendalian internal Apakah definisi dari pengendalian internal itu ? Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Klasifikasi pengendalian internal Klasifikasi pengendalian internal Klasifikasi pengendalian internal Prosedur-prosedur pengendalian khusus yang digunakan dalam sistem pengendalian internal dan pengendalian manajemen mungkin dikelompokkan menggunakan empat kelompok pengendalian internal berikut ini: Aktivitas Pengendalian Aktivitas Pengendalian Komponen kedua dari model pengendalian internal COSO adalah kegiatan-kegiatan pengendalian. Secara umum, prosedur-prosedur pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini : 2. ELEMEN-ELEMEN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI - Klasifikasi Rekening (Neraca – Laba Rugi) - Rekening Buku Besar - Jurnal - Bukti Transaksi - Sales Oder, Delivery Order, Billing - Distribusi penjualan - Piutang dan pengendalian Piutang - Penagihan Piutang - Penerimaan uang - Purchase Order, Laporan Penerimaan Barang - Penyimpanan Barang - Hutang - Pengeluaan Uang - Order Produksi - Pengendalian Persediaan - Akuntansi Biaya - Personalia - Pencatatan waktu hadir/kerja - Penggajian - Distribusi gaji dan Upah satu bentuk pelaporan keuangan yang meliputi 4 faktor kunci sukses bagi perusahaan dalam 4 perspektif, yaitu : (1) kinerja keuangan, (2) kepuasan pelanggan , (3) Proses bisnis internal dan (4) inovasi dan pembelajaran. Ukuran Sukses Keuangan : - Mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan nilai pasar, sebagai indikator sebaik apa perusahaan dapat memuaskan pemilik / pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Ukuran Sukses Non Keuangan untuk perspektif pelanggan: - Mengukur kualitas, pelayanan, dan biaya murah, dan lainnya, sebagai indikator sebaik apa perusahaan dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan. Berbagai proses bisnis secara internal: mengukur efisiensi dan efektifitas perusahaan dalam menghasilkan barang atau jasa kepada pelanggan. Hal ini dapat diukur dengan: - Kualitas produk yang tinggi - Inovasi dari pihak fabrikasi - Produktifitas fabrikasi yang tinggi Inovasi dan Pembelajaran , mengukur kemampuan perusahaan untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya manusia guna memenuhi tujuan strategis sekarang dan di masa yang akan datang. Perspektif ini dapat diukur dengan : - Kompetensi dan integritas dari para pengelola - Moral dan budaya perusahaan secara luas - Pendidikan dan pelatihan - Inovasi berbagai produk baru serta berbagai metode fabrikasi. Menurut saya pada kasus tersebut, yaitu pada dasarnya pengendalian bisnis tidak memproduksi manfaat nyata dan hanya menimbulkan kebencinya dan hilangnya moral perusahaan, itu tergantung pada situasi dan kondisi manusianya sendiri. Menurut saya kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan menciptakan suatu barang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dimana sesuai dengan harapan konsumen atau pasar. Timbulnya situasi tersebut terdorong karena kondisi saat ini yang memacu timbulnya pengendalia bisnis tidak lagi bermanfaat banyak untuk sebuah perusahaan. ~Kegagalan hardware ~Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik. ~Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi. ~Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia ~Kesalahan tidak disengaja karen teledor ~Kehilangan atau salah meletakkan ~Kesalahan logika ~Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan ~Sabotase ~Penipuan komputer ~Penggelapan Peningkatan jumlah sistem klien/server memiliki arti bahwa informasi tersedia bagi para pekerja yang tidak baik. Oleh karena LAN dan sistem klien/server mendistribusikan data ke banyak pemakai, mereka lebih sulit dikendalikan daripada sistem komputer utama yang terpusat. WAN memberikan pelanggan dan pemasok akses ke sistem dan data mereka satu sama lain, yang menimbulkan kekhawatiran dalam hal kerahasiaan. Tinjauan menyeluruh konsep-konsep pengendalian ~Pengendalian untuk Pencegahan, Pengendalian untuk Pemeriksaan, dan Pengendalian Korektif. ~Pengendalian umum dan Pengendalian aplikasi. ~Pengendalian Administrasi dan Pengendalian Akuntansi. ~Pengendalian Input, proses, dan output. ~Otorisasi transaksi dan kegiatan yang memadai ~Pemisahan tugas ~Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai ~Penjagaan aset dan catatan yang memadai ~Pemeriksaan independen atas kinerja 1. Sistem Akuntansi Pokok adalah sistem pembukuan (record/book-keeping system). terdiri dari sebagai berikut: 2. Sistem Penjualan dan Penerimaan Uang: 3. Sistem Pembelian & Pengeluaran Uang: 4. Sistem Produkasi dan Biaya Produkasi: 5. Sistem Pencatatan Waktu dan Penggajian: Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Elemen-elemen pengendalian internal apa yang menurut anda dapat mengimbangi ancaman tersebut ?? 3. Beberapa orang percaya bahwa pengendalian bisnis tidak memproduksi manfaat yang nyata, melainkan menciptakan kebencian dan hilangnya moral perusahaan. berikan pendapat anda? sumber :( google.com)

Selasa, 16 Oktober 2012

LAPORAN E-BISNIS. KONDISI APAKAH YANG AKAN MENENTUKAN JIKA PENJUALAN ATAU PEMBELIAN ORGANISASI MENDAPATKAN SEBAGIAN BESAR PENGHEMATAN BIAYA DARI E-BISNIS

LAPORAN E-BISNIS. Pengertian e-Business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik. Pengertian laporan bisnis berdasarkan beberapa para ahli: Menurut Herta A. Murphy Laporan Bisnis adalah suatu laporan yang memiliki sifat netral, tidak memihak, memiliki tujuan yang jelas, dan berisi rencana penyajian fakta kepada seorang atau lebih untuk tujuan bisnis tertentu Menurut Himstreet: Laporan Bisnis adalah suatu pesan-pesan objektif yang disusun secara teratur dan digunakan untuk menyampaikan informasi dari suatu bagian organisasional atau dari satu institusi atau lembaga kelembaga yang lain guna membantu pengambilan keputusan atau pemecahan masalah.  PENGGOLONGAN LAPORAN BISNIS • Menurut fungsinya: suatu laporan dapat dibedakan atas dasar untuk memberi informasi atau untuk analisis • Menurut subjeknya: suatu laporan dapat dibedakan berdasarkan departemen laporan itu diperoleh • Menurut formalitasnya: suatu laporan dapat dibedakan dari segi formal atau nonformal • Menurut keasliannya: suatu laporan dapat dibedakan atas dasar otoritas atau sukarela dan juga apakah berasal dari publik atau swasta. • Menurut frekuensinya: laporan dapat dibedakan atas dasar secara berkala atau khusus • Menurut jenisnya: laporan dipengaruhi oleh formalitas dan panjangnya laporan • Menurut kegiatan proyek: dalam melaksanakan suatu proyek, terdapat tiga jenis laporan, yaitu laporan pendahuluan, laporan perkembangan, dan laporan akhir • Menurut pelaksanaan pertemuan: laporan bisnis dapat dibedakan atas agenda, resolusi, notulen, dan laporan pertemuan  PERSIAPAN PENULISAN LAPORAN BISNIS  Definisikan masalah, tujuan, dan ruang lingkup  Pertimbangkan siapa yang akan menerima laporan  Tentukan ide atau gagasan  Mengumpulkan bahan yang diperlukan  Menganalisis dan menafsirkan data  Mengorganisasi data dan mempersiapkan outline akhir.  BAGIAN POKOK LAPORAN BISNIS  Pendahuluan 1. Pemberi kuasa 2. layout/ rencana presentasi 3. Masalah 4. Maksud penulisan 5. Ruang lingkup 6. Metodologi 7. Sumber-sumber primer atau skunder 8. Latar belakang 9. Definisi istilah 10. Keterbatasan 11. Rekomendasi  Teks Membahas dan mengembangkan hal-hal penting secara rinci. Penulisan laporan bisnis yang baik harus mencakup temuan fakta yang penting dan relevan  Penutup Bagian penutup berfungsi untuk merangkum laporan secara menyeluruh, mengambil kesimpulan, atau memberi rekomendasi. Bagian penutup sendiri diberi judul “rencana tindakan” atau “proposisi”. rangkuman kesimpulan rekomendasi rencana tindakan proposisi  ORGANISASI TUBUH LAPORAN BISNIS • Cara menyusun tubuh laporan bisnis a. cara deduktif: menggambarkan laporan dari belakang kedepan atau menjelaskan ide pokok atau rekomendasi terlebih dahulu, sebelum hal-hal yang rinci dijelaskan b. cara induktif: menjelaskan fakta-fakta yang ada sebelum ide-ide pokok, kesimpulan, atau rekomendasi dikemukakan • Cara menyusun teks laporan bisnis a. membuat topik-topik atau kriteria b. menyusun urutan suatu peristiwa atau kejadian- c. kejadian d. mendeskripsikan lokasi atau tempat e. menjelaskan suatu proses atau prosedur f. menyusun urutan berdasarkan tingkat g. kepentingan h. menyusun urutan tingkat familiaritas i. menyusun sumber-sumber yang digunakan j. pemecahan masalah REFRENSI: http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&ved=0CDEQFjAD&url=http%3A%2F%2Ffandidwiherdiansyah.files.wordpress.com%2F2011%2F04%2Fpenulisan-laporan-bisnis.pptx&ei=-up7UJWiCse4rAefvoGYDA&usg=AFQjCNEE0Z4Bl33WV2thJ4j4Ae0m76bAFA&sig2=GiZwZzx0-v-XjzQXxyOFLg Kondisi yang menentukan jika penjualan/pembelian organisasi mendapatkan sebagian besar penghematan biayanya dari e-bisnis : 1. Jenis Usaha Langkah awal, tentukan jenis usaha yang bisa mendatangkan uang, misalnya menjual produk jasa, informasi, iklan, atau menjajakan produk orang lain. Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana persaingan bisnis dan di mana penekanan bisnis Anda. Apakah Anda lebih mengutamakan harga, kualitas, servis, atau selling point lainnya. 2. Nama komersial Nama bagus biasanya pendek, mudah diingat, dan mencerminkan bisnis yang digeluti. Prinsip sama berlaku pada bisnis online. Nama domain Anda adalah nama yang akan dikenal di dunia maya. Jadi, pilihlah nama yang mudah diingat, pendek, gampang diucapkan, dan sebisa mungkin mncerminkan bisnis Anda agar konsumen akan mengingatnya, mengejanya dengan benar, dan menuliskan di web browser mereka. 3. Sewa Tempat Banyak website memberikan informasi mengenai cara membuat, mendesain, dan memasang website di internet. Anda bisa membuatnya sendiri atau menyewa orang lain untuk melakukannya. Anda juga harus memilih web hot untuk menempatkan website Anda jadi “tuan tanah” alias pemilik domain tepercaya. Anda pasti tak ingin kehilangan pelanggan karena “toko” sering ditutup dalam rangka perbaikan, bukan? Web host yang bagus menawarkan jaminan selalu buka, bisa mengatasi traffic pengunjung yang padat, menjawab pertanyaan Anda dengan cepat, dan fasilitas menarik lain. 4. Toko Segala Ada Coba pikirkan apa yang akan Anda lakukan dengan toko offline? Anda akan mendesain semenarik mungkin dan memudahkan konsumen menemukan yang mereka cari. Toko online yang bagus akan menjadi tempat menyenangkan untuk dijelajahi dan memberi kemudahan mencari barang yang diinginkan, misal dengan fasilitas search engine atau mesin pencari. Desain website harus mencerminkan image atau produk yang Anda jual. Misalnya profesional, hip, upscale, dan lain-lain. Jika toko offline menawarkan pengecekan barang, menerima pembayaran dengan kartu kredit atau debet (transfer), dan punya kebijakan mengembalikan barang bila ada kerusakan, maka toko online sedianya memberikan fasilitas-fasilitas tersebut. 5. Gencar Promosi Agar banyak dikunjungi, Anda perlu berpromosi. Misalnya, memasukkan web ke search engine, berpromosi di iklan baris, dan undang orang lain untuk masuk ke web Anda. Bisa juga dengan saling bertukar banner dengan web lain atau dengan membeli space banner di web yang banyak pengunjung. Jika ingin gratisan, cukup tulis alamat web di signature setiap mengirim e-mail. Atau, Anda bisa ikut aktif dalam berbagai grup diskusi atau forum dengan tak lupa menulis web signature. 6. Puaskan Pelanggan Toko yang sukses pastinya memiliki customer service yang bagus. Nah, agar toko online Anda bisa memuaskan konsumen atau pelanggan, berikan berbagai fasilitas berupa informasi online, menjawab pertanyaan dengan cepat, cara pemesanan dan pembayaran mudah, pengiriman cepat dan menerima pengembalian barang yang tidak sesuai pesanan.Informasi dan barang harus selalu update, mempercantik website dan selalu memerhatikan dari mana saja para pengunjung ini datang serta apa yang mereka lakukan dengan website Anda. REFRENSI: http://andrashootter007.wordpress.com/2012/10/14/laporan-e-bisnis/

Kamis, 12 April 2012

Fungsi,Tujuan dan Implementasi Dari Wawasan Nusantara

Fungsi

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi